Peraturan REACH (EC) No. 1907/2006
Kewajiban untuk secara aktif memberikan informasi berdasarkan Pasal 33 Peraturan REACH
Sesuai dengan Pasal 33 Peraturan REACH, pemasok wajib secara proaktif memberikan informasi kepada pelanggan profesionalnya apabila suatu zat yang tercantum dalam Daftar Kandidat ada dalam suatu produk dengan konsentrasi lebih dari 0,1% berdasarkan berat.
Daftar Kandidat diperbarui secara berkala oleh ECHA (European Chemicals Agency/Badan Kimia Eropa).
Daftar produk yang saat ini terdampak dapat dilihat di sini.di sini. Daftar tersebut mengacu pada versi Daftar Kandidat terbaru.
Kami juga meminta Anda untuk menyampaikan informasi ini kepada pelanggan profesional Anda.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai penerapan Peraturan REACH, jangan ragu untuk menghubungi kami.